Perlindungan Anak 432 Bekasi. Peran 432 turut serta dalam mengadakan penyuluhan bahaya narkoba. Melalui artikel ini kami akan mencoba memberikan beberapa informasi mengenai bahaya narkoba. Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat-obat berbahaya yang telah populer beredar
dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
Selain Narkoba,
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah
NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya.
Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai
risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA
merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh
terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika
adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang
berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada
susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas
mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai
menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang
sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja
atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis
Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat
penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk
LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya
disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti
alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat
pelarut (solven).
Mari Kita kenali satu persatu
OPIAT atau Opium
(candu)
Merupakan golongan
Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa
kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu
berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang
birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit
di sekitar mulut dan hidung
MORFIN
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
o Menimbulkan euforia.
o Mual, muntah, sulit
buang hajat besar (konstipasi).
o Kebingungan
(konfusi).
o Berkeringat.
o Dapat menyebabkan
pingsan, jantung berdebar-debar.
o Gelisah dan
perubahan suasana hati.
o Mulut kering dan
warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Heroin murni berbentuk
bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street
heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari
pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
- Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
- Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah
toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin
ringan atau singkat
GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau
nadi lebih cepat.
• Mulut dan
tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai,
banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat
sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja
yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian
dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa
letih/capek.
• Gangguan kebiasaan
tidur.
• Sensitif dan
gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi.
• Selera makan
bertambah.
KOKAIN
Kokain asam berupa
kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa
bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka,
coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan
cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris
lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian
dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah
dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain
berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
- Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru (emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan (slurred speech).
ECSTASY atau AMFETAMIN
Nama generik/turunan
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun
1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan).
Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil
dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan
dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
- Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
- Suhu badan naik/demam.
- Tidak bisa tidur.
- Merasa sangat bergembira (euforia).
- Menimbulkan hasutan (agitasi).
- Banyak bicara (talkativeness).
- Menjadi lebih berani/agresif.
- Kehilangan nafsu makan.
- Mulut kering dan merasa haus.
- Berkeringat.
- Tekanan darah meningkat.
- Mual dan merasa sakit.
- Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
- Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
- Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK
(Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat
penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo,
MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan
melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus.
Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan
zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem
pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan
atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya
aprazolam/Xanax/Alviz.
Akan mengurangi
pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
Menjadi sangat acuh
atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS
dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum
terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
Terjadi gangguan
konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
Menghilangkan
kekhawatiran dan ketegangan (tension).
Perilaku aneh
atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
Nampak bahagia
dan santai.
Bicara seperti
sambil menelan (slurred speech).
Jalan
sempoyongan.
Tidak bisa
memberi pendapat dengan baik.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang
mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas,
cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di
bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen
yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
- Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
- Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
- Bernafas menjadi lambat dan sulit.
- Tidak mampu membuat keputusan.
- Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
- Mual, batuk dan bersin-bersin.
- Kehilangan nafsu makan.
- Halusinasi.
- Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
- Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
- Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
- Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. batintoksikasi/keracunan dan sering sendirian.
Untuk lebih mengenal lebih lagi sebenarnya harus secara langsung mendengar dari orang yang lebih paham dan mengerti. Dalam hal ini, IPWL BAKORNAS GMDM (GARDA MENCEGAH DAN MENGOBATI) Aktif dalam dunia sosialisasi, baik dalam dunia pendidikan maupun pekerjaan, masyarakat dan lainnya.
Hubungi kami
untuk informasi lebih lanjut
P4GN bersama GMDM
Wa: 087888025552
0 comments:
Posting Komentar