Perlindungan Anak 432 Bekasi. Sebelum kita membahas mengenani pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita bahas sedikit apa itu kekerasan pada anak. Ada 5 Jenis kekerasan pada anak :
- Kekerasan secara fisik – memukul sehingga menyebabkan lebam atau luka, melukai karena marah, hukuman yang berlebihan atau hukuman yang menyebabkan luka bakar, patah tulang, atau pendarahan.
- Pengabaikan – tidak memberikan makanan atau tempat perlindungan pada seorang anak. Kadang orang dewasa mungkin tidak memberikan perawatan medis atau pendidikan karena orang dewasa tersebut takut bahwa orang lain akan mengetahui tindak kekerasan yang telah terjadi.
- Kekerasan secara seksual – memaksa seorang anak untuk melepaskan pakaiannya, mengambil foto bugil, memegang atau membelai bagian tubuh pribadi, atau berhubungan seks dengan orang dewasa atau anak lainnya.
- Eksploitasi – memaksa seorang anak untuk bekerja dan orang dewasa mendapat upah atau keuntungan pribadi. Kadang seorang anak bisa dipaksa untuk bekerja daripada pergi ke sekolah.
- Kekerasan secara emosional – memberitahu seorang anak sesuatu hal yang tidak benar, seperti “Kamu menyebabkan tindak kekerasan ini terjadi”, atau “Kamu tidak layak mendapat kebaikan atau kasih”, dll.
Setelah kita ketahui jenis kekerasan, sekarang peran 432 akan membahas 5 pertayaan seputar kekerasan pada anak, yaitu : Apa? Siapa? Kapan? Dimana? dan Mengapa?
#Apa?
“Apa yang dimaksud dengan tindak kekerasan pada anak?” Pertayaan ini sudah terjawab pada keterangan diatas.
#Siapa?
Tindak kekerasan TIDAK PERNAH bisa diterima – dalam kondisi apapun! Siapa pelakunya juga memang tidak bisa di prediksi. Untuk itu kita harus selalu waspada. Siapa saja yang bisa jadi pelaku kekerasan? perhatikan beberapa hal berikut:
- Lingkungan sosial – beberapa orang di pemerintahan atau polisi mungkin meminta “anak-anak jalanan” untuk disingkirkan atau diperlakukan tidak benar. mereka mungkin menggunakan posisi mereka dengan mengijinkan sang penindak kekerasan tidak dihukum atau melakukan tindak kekerasan pada diri mereka sendiri.
- Budaya – beberapa praktek budaya melukai anak lewat pengorbanan atau mutilasi. Juga, ada beberapa budaya dimana anak-anak diperlakukan sebagai barang dan mereka tidak diperlakukan dengan hormat.
- Teman sebaya – penggertakan dangan menyebabkan tindak kekerasan pada anak-anak muda. d. Orang dewasa - di rumah, di lingkungan tetangga (baik orang yang dikenal ataupun tidak dikenal oleh anak), dan sekolah bisa melakukan tindak kekerasan secara fisik, mental, atau seksual kepada anak muda.
- Diri sendiri – beberapa anak mungkin menyakiti diri mereka sendiri karena mereka mengkonsumsi obat terlarang, karena terlibat dengan kejahatan, melukai diri sendiri atau mencoba bunuh diri.
#Kapan?
Beberapa hal berikut merupakan gambaran waktu dimana tindak kekerasan mungkin terjadi.
- Ketika seorang anak sendirian.
- Ketika seorang anak telah mengalami kekerasan atau menunjukkan kerapuhan.
- Ketika sang pelindung sedang sibuk, pergi, atau teralihkan.
- Ketika seorang anak ada di lokasi bahaya.
- Ketika seorang anak berada diantara orang-orang yang berbahaya.
#Dimana?
Beberapa rekomendasi tempat dimana tindak kekerasan mungkin terjadi.
- Di rumah – ketika seorang anak ditinggalkan sendirian dengan seorang dewasa
- Di sekolah – ketika seseorang mencoba untuk berada berdua dengan seorang anak di dalam satu ruangan; kelompok geng mungkin melakukan tindak kekerasan di belakang gedung sekolah atau di daerah tertutup
- Di rumah teman – seorang dewasa mungkin mencoba hanya berdua dengan seorang anak
- Di berbagai tempat lainnya dimana tindak kekerasan bisa disembunyikan tanpa ada orang yang melihat atau mendengarnya
#Mengapa?
Beberapa alasan berikut mungkin akan menjawab mengapa orang melakukan tindak kekerasan pada anak-anak.
- Telah menjadi korban kekerasan sebelumnya – seringkali seseorang menjadi korban tindak kekerasan, terutama waktu dia masih anak-anak. Siklus ini harus dihindari dan HARUS diakhiri.
- Kekuasaan dan kontrol – kadang orang-orang yang secara salah merasa berkuasa ketika mereka menggunakan kuasa mereka untuk melakukan tindak kekerasan pada anak muda. Ini tindakan yang salah dari cara menggunakan kekuasan, kontrol, dan kekuatan kepada orang lain.
Semoga bermanfaat. Harapan kami, peran 432 kita semua orang dewasa dapat menjadi duta keselamatan, duta perlindungan bagi anak-anak generasi kita, generasi Indonesia.
0 comments:
Posting Komentar